Foto Geotimes.co.id. KAGAMA.CO, BULAKSUMUR - Gloria Mp Djurubasa dalam tesisnya menyebutkan bahwa tahun 2013 ketika diakumulasi pengguna media sosial (facebook dan twitter) di Indonesia telah mencapai 19,20% dari jumlah penduduk Indonesia. Lulusan S2 Politik dan Ilmu Pemerintahan Fisipol UGM ini menyebutkan bahwa jumlah pengguna Facebook
› Adaptasi media massa konvensional ke berbagai platform digital harus dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengakses informasi-informasi di komunitasnya yang dibutuhkan untuk turut serta mengawasi jalannya demokrasi. OlehESTER LINCE NAPITUPULU 5 menit baca KOMPAS/PRAYOGI DWI SULISTYO Diskusi publik bertajuk Media Massa Indonesia Sepanjang Perubahan Rezim, Jumat 26/4/2019 di Jakarta. Dalam acara ini disampaikan peranan media massa dalam menjaga demokrasi di IndonesiaJAKARTA, KOMPAS – Disrupsi teknologi revolusi industri mengubah perkembangan media massa untuk bertransformasi ke media digital. Namun, yang harus dipastikan dalam transisi yang masih belum selesai ini, peran media massa, termasuk yang lokal, harus tetap didukung untuk menampilkan jurnalisme berkualitas demi menopang kini memiliki kuasa kapan dan bagaimana menikmati informasi. Adaptasi media massa konvensional untuk masuk dalam berbagai platform digital harus dilakukan agar masyarakat tetap dapat mengakses informasi-informasi di komunitasnya yang dibutuhkan untuk turut serta mengawasi jalannya demokrasi. Dalam webinar bertajuk Tren Konvergensi Media Pelajaran dari Amerika Serikat dan Dampaknya bagi Indonesia, Jumat 19/11/2021, Dewan Pers dan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia menghadirkan narasumber , jurnalis Amerika Serikat Michael O’Connell yang selama 35 tahun menjadi wartawan. Ia kini beralih menjadi jurnalis digital, pengajar jurnalistik, dan memiliki podcast tetang jurnalisme digital. Dari Indonesia, tampil sebagai narsumber wartawan senior Bambang Dewan Pers Asep Setiawan mengatakan, diskusi yang digelar ini merupakan bagian dari kerja sama Dewan Pers dengan Kedubes AS untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang jurnalisme. “Diskusi ini akan menginsiprasi media profesional di masa depan dan berguna untuk publik dan akademisi. Konvergensi media akan jadi masa depan seluruh dunia.” kata itu, Nick Geisinger, Atase Pers Kedubes AS mengatakan, diskusi ini untuk menyediakan ruang belajar dan diskusi bagi kedua negara. Indonesia dan AS juga memiliki kesamaan umum sebagai negara besar demokrasi. Karena itu, penting untuk media memahami isu tenang konvergensi media.“Teknologi digital kini diadaptasi di global dan makin cepat di masa pandemi. Namun, tujuan adaptasi untuk media digital ini haruslah untuk mempromosikan kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi,” kata mengatakan, keterampilan jurnalis untuk menguasai teknologi digital penting karena industri media massa terdisrupsi. Hal ini menimpa jurnalis yang sudah ada maupun jurnalis juga Media Arus Utama Lebih Percaya Diri Merambah DigitalDOKUMENTASI DEWAN PERS Skor Indeks Kemerdekaan Pers oleh Dewan Pers menunjukkan peningkatan dari tahun ke tiap minggu lewat podcast-nya mewawancarai bagiamana pekerjaan dan keterampilan yang dibutuhkan jurnalis di era digital, kadang-kadang juga membahas topik-topik terkini di dunia Amerika Serikat, pembaca surat kabar menurun. Puncak jumlah pembaca tertinggi di tahun 1985 ada 62 juta pelanggan. Tapi tahun 2020 turun signifikan, kini hanya sekitar 24 juta Informasi LokalMenurut Michael, ada yang disebut fenomena padang pasir akibat berkembangnya media digital. Media massa lokal dari surat kabar, majalah, televisi, dan radio yang sudah lama eksis bertumbangan. Akibatnya, masyarakat kehilangan media massa lokal, padahal informasi di sekitar komunitas/lokal diperlukan masyarakat. misalnya untuk mengetahui bagaimana pajak rakyat digunakan pemerintah media massa lokal hilang, banyak informasi di komunitas yang tidak lagi terliput sehingga pengawasan pada pemerintahan semakin kurang. Hal ini menjadi krisis pada demokrasi.“Ketika media massa lokal hilang, banyak informasi di komunitas yang tidak lagi terliput sehingga pengawasan pada pemerintahan semakin kurang. Hal ini menjadi krisis pada demokrasi. Tanpa media lokal, tidak ada pengawas atau watchdog jurnalisme yang mengawasi pemerintah,” jelas 2004, AS kehilangan lebih dari surat kabar lokal. Masyarakat jadi bergantung pada media nasional yang belum tentu meliput komunitas ada tantangan dalam beradaptasi,tapi ruang redaksi atau newsroom juga beradaptasi. Ada jurnalisme solusi yang mencoba mengangkat isu komunitas, memberikan kesempatan untuk menumbuhkan pembaca.“Saya melakukan wawancara dan dalam podcast memperkenalkan ide atau gagasan baru dalam bentuk ruang berita lokal pada mereka yang kehilangan berita di tingkat lokal/komuniats. Caranya dengan meningkakan engagement/keterlibatan pada komunitas untuk mengidentifikasi isu yang penting bagi audiens dan di mana meletakkan sumber daya. Jadi mengubah cara meliput komunitas,” ujar DEWAN PERS Jurnalis Amerika Serikat Michael O’ConnellMasalah pendapatan memang jadi salah satu tantangan bagi media massa, khususnya untuk media lokal. Namun, berbagai inisiatif dikembangkan ruang redaksi, sehingga kini sumber pendanaan bisa digali. Sebagai contoh LA Times mendapat pemasukan dari virtual events, sponsor, hingga juga media lokal yang bisa mendapat simpati komunitas dari pengikut dan pendengar berita yang mampu membayar sehingga dana operasional tertutupi.“Banyak masalah lagi dalam media digital dan solusinya. Tapi ada inspirasi untuk pegiat jurnalisme yakni dengan beradaptasi sehingga demokrasi terjaga oleh media,” ujar itu, Bambang mengatakan, industri media massa dalam periode transisi yang belum selesai dalam melewati lembah kematian. Untuk itu, harus dibangun ekosistem yang lebih baik guna tetap mendukung jurnalisme era pasar bebas. Namun, kita harus mengubah bisnis, jangan mengambil keuntungan dari menyebarkan informasi yang saling membenci satu sama lain.“Bisnis model apa yang akan berkembang, yang penting sejalan untuk mendukung jurnalisme berkualitas,” kata Bambang, transformasi dari media cetak ke digital meminta kemampuan pada model bisnis baru dan menjadi media digital yang berkelanjutan. Perubahan perlu didukung dengan pengetahuan dan keterampilan.“Untuk media konvensional, pilihannya sangat sederhana. Menjual media atau meminjam uang untuk bertahan menuju ke jembatan digital,” kata media besar di AS pun melakukan langkah bertahan dengan menjual atau meminjam uang. Tidak mudah memang untuk memastikan bahwa langkah ini tetap dapat mendukung jurnalisme berkualitas. Ada yang berhasil, ada yang gagal, bahkan hingga medianya Indonesia pun kini banyak muncul start up media digital sekitar media. Tapi mereka media kecil, ada yang bertahan, ada yang kesulitan, hingga sebagian terhenti.“Saya percaya di media ada bisnis model. Tapi pertanyaannya, apakah bisnis model ini akan bagus untuk mendukung jurnalisme berkualitas?,” kata BambangMichael menambahkan, di era digital ini jurnalisme pun berebutan untuk bisa tampil teratas. Yang namanya kabar bohong atau hoaks juga jadi tantangan besar. Ada platform digital seperti google, facebook, atau twitter yang juga terus diperbicangkan menjadi saingan media massa digital.“Media massa jangan mengandalkan pada platform tersebut karena tidak bisa mengontrol isinya. Memang jurnalis tetap harus beradapatsi dengan media digital untuk menghasilkan konten yang bagus dengan banyak pilihan platform. Bisa memanfaatkan media sosial, tapi jangan tergantung,” kata juga Masa Depan Media Digital BerbayarMenurutMichael, media massa lokal perlu terus didukung agar bisa berkelanjutan. Dengan era sekarang, pembaca, pendengar radio, hingga penonton televisi yang sekarang punya kuasa kapan menentukan waktu untuk menikmati informasi/tayangan dan dengan cara apa, maka penyesuaian atau adaptasi digital dibutuhkan. Upaya ini untuk membuat informasi berkualitas itu menyebar ke masyarakat komunitas agar dapat menjaga demokrasi. EditorAloysius Budi Kurniawan
Akademikus Media massa berperan penting dalam mencapai demokrasi. Rabu, 8 Desember 2021 13:54 WIB. Tangkapan layar kandidat doktor di Northern Illinois University, Titik Firawati, menyampaikan paparan materi dalam seminar bertajuk CSO, Demokratisasi dan Kebijakan Publik: Catatan dan Kontribusi, yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube
Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika ad-interim yang juga sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Polhukam Djoko Suyanto mengatakan, media massa semakin memiliki peran secara dinamis dalam proses demokrasi, terutama menjembatani pendapat publik melalui jejaring sosial yang tersebar secara Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo Suprawoto, membacakan sambutan Menteri Kominfo adinterim Djoko Suyanto dalam acara pembukaan Bali Media Forum BMF ke enam di Denpasar bali pada Rabu 8/10.Melalui Sekjen Kemkominfo Suprawoto, Menko Polhukam tersebut memberikan contoh betapa kuatnya media sosial seperti facebook dan Twitter memainkan peran pentingnya dalam kehidupan sosial dan transisi demokrasi di banyak semacam itu, menurut dia, juga berlangsung di Indonesia, bahkan mendorong demokrasi berlangsung lebih baik yang dibarengi dengan berbagai aspek dan konsekuensi ikutannya."Dengan kata lain, wartawan saat ini memiliki kekuatan terstruktur, atau terstruktur ulang, secara nyata. Berita mereka mencakup kehidupan kita dalam perspektif yang unik. Mudah untuk membaca atau menonton, disajikan secara menggoda dan jauh dari membosankan," sambutanya tersebut Djoko juga mengemukakan, "Saya sangat percaya bahwa dalam setiap sistem demokrasi , media massa - pers dalam arti luas - adalah lembaga penting dan memainkan peran kunci. Melalui media massa ada ketentuan untuk interaksi dan pertukaran ide yang bebas dan terbuka untuk berbagai ruang publik ."Selain itu, dalam konstelasi Indonesia dan dunia, yang mengalami transformasi sosial sangat mendasar, setidak-tidaknya ada tiga pertanyaan penting yang harus dijawab secara jelas guna memahami hubungan antara pemegang bagaimana dengan pemegang kekuasaan dalam demokrasi? Jawabannya, menurut dia, tentu sangat sederhana bahwa pemegang kekuasaan adalah pemimpin dan semua jajaran eksekutif, legislatif maupun yudikatif, pengusaha, juga pers, lembaga swadaya masyarakat dan kelompok masyarakat sipil."Mereka semua benar-benar pemegang kekuasaan dalam dunia demokrasi. Ini adalah fitur umum dari sistem demokrasi. Daya didistribusikan secara luas dan kekuasaan absolut tidak lagi perlu berpusat dengan satu individu atau organisasi," ujar Suprawoto mewakili Menko Polhukam Djoko kedua, bagaimana seharusnya kekuasaan dilaksanakan? Ia menilai, hal ini berkaitan dengan pelaksanaan kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, tentu mudah bagi kekuatan untuk dibuang sesuai dengan aturan-aturan tertentu, prosedur tertentu hukum, norma-norma tertentu, kode etik, dan hukum yang ketiga, bagaimana mencegah penyalahgunaan kekuasaan? Menko Polhukam mencatat, hal ini akan selalu tetap menjadi keprihatinan yang relevan bagi negara manapun, termasuk dalam konteks Indonesia di mana demokrasi telah semakin berkembang dan berkembang."Menjawab tiga pertanyaan penting ini, mungkin kita diingatkan sebuah teori lama bahwa kita dapat diinterpretasikan lebih leluasa - prinsip checks and balances. Kita tentu memahami bahwa kekuasaan harus diperiksa oleh kekuatan lain," kata Djoko Suyanto. Rmg.Kominfo Fasilitasi Pelaku UMKM dari 15 Kawasan PrioritasKementerian Kominfo akan mendampingi secara intensif 100 pelaku UMKM yang sudah memiliki kemampuan digital dalam memasarkan produk. SelengkapnyaJangkau Masyarakat, Pemerintah Terapkan Nilai 3E+1N dalam Kemasan InformasiDirjen IKP Kementerian Kominfo mengajak perwakilan lembaga pemerintah untuk memanfaatkan Komunitas Sohib yang telah dibentuk dibawah platfor SelengkapnyaAda Negara Baru Hasil Penjajahan Bernama Indochina? Awas Disinformasi!Faktanya, klaim adanya negara baru yang bernama Indochina tersebut tidak benar dan tidak memiliki sumber kredibel. Selengkapnya
Afganistandan Irak disebut-sebut oleh AS dan sekutu dalam media massa sebagai negara gembong teroris, negara yang otoriter dan menginjak-injak nilai demokrasi. Siapa saja dapat menggunakan media sebagai alat kepentingannya yang tentu saja harus dapat memberikan penawaran yang menguntungkan pula bagi organisasi media itu sendiri Oleh SUBANTO, ST Salam Demokrasi tegak lurus …!!!Pada saat ini media sosial adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masarakat Indonesia dalam semua aspek kehidupan baik dalam bidang kehidupan sosial, budaya , bisnis, politik bahkan dalam proses menjalankan pemerintahan di negara ini. Pada era teknologi seperti saat ini masyarakat tentu tidak asing lagi dengan yang namanya media sosial. Hampir semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga orang tua pun telah mahir dalam bermedia sosial, apalagi dengan didukung banyaknya smartphone-smartphone canggih dan mudahnya akses internet membuat media sosial seperti tidak dapat terpisahkan dari kehidupan sehari hari. Dengan media sosial kita dapat dengan mudah mengakses informasi dari manapun, selain itu kita juga bisa berbagi, berpartisipasi , dan menciptakan suatu tulisan atau pengalaman lewat blog atau jejaring sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan masih banyak lagi. Berdasarkan data pada saat ini laporan perusahaan media asal Inggris, We Are Social mengungkapkan laporan “Digital 2021 The Latest Insights Inti The State of Digital” yang diterbitkan pada 11 Februari 2021, laporan tersebut berisi hasil riset mengenai pola pemakaian media sosial di sejumlah negara termasuk di Indonesia. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan 3 jam 14 menit sehari untuk mengakses media sosial. Dari total populasi Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif media sosialnya mencapai 170 juta.61,8 % dari jumlah populasi penduduk yang ada di Indonesia. Kementerian Kominfo sendiri, dari 2018 sampai 31 Mei 2021 secara total menerima sebanyak laporan. Konten berupa pornografi di urutan pertama sebanyak situs. Konten perjudian sebanyak konten penipuan sebanyak temuan. Diikuti konten SARA, kemudian konten hoax yang memprovokasi masyarakat. Terkait data dan kondisi akan pentingnya media sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, masyarakat mengharapkan pengunaan media sosial mampu meningkatkan kualitas segala aspek kehidupan termasuk di dalamnya peningkatan demokrasi dan toleransi antar anak bangsa di republik ini. Negara Diharapkan Mampu Memberikan Perlindungan Setiap Warga Negaranya dalam Penggunaan Media Sosial Berdasarkan amanat undang-undang yang terdapat pada Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapatâ€.Tapi selanjutnya menurut Pasal 28 J Ayat 1 disebutkan “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaraâ€.Sedang Pasal 28 J Ayat 2 UUD 1945 mengatakan “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratisâ€. Artinya, hak atas kebebasan berkomunikasi tidak berarti merupakan kebebasan absolut. Konstitusi membenarkan, bahkan mengamanahkan agar negara membuat undang-undang untuk mengaturnya agar tidak merugikan hak-hak yang dimiliki warga negara lain. Atas dasar amanat UU tersebut dengan lahirnya UU ITE diharapkan Negara mampu memberikan perlindungan setiap warga negaranya dalan pengunaan media sosial. Pada dasarnya Negara harus hadir untuk memberikan rasa nyaman dalam pengunaan media sosial di tengah-tengah masyarakat karena pada prinsipnya, meskipun setiap orang mempunyai hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, tetapi hak tersebut, tidak menghilangkan hak negara untuk mengatur agar kebebasan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi tidak melanggar atau merugikan hak-hak orang lain terkhusus dalam pengunaan media sosial. Peran Media Sosial dalam Alam Demokrasi Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna sosial media terbanyak yang ada di dunia. Hampir setiap aspek kehidupan di Indonesia berhubungan dengan media sosial tidak terkecuali dalam hal demokrasi. Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan hak bagi warga negaranya untuk berpartisipasi atau berpendapat dalam berjalannya suatu negara. Dalam konteks ini media sosial memiliki peran penting dalam penyampaian informasi atau aspirasi dari rakyat kepada pemerintah dalam penggunaannya media sosial memiliki dampak positif dan dampak negatif, dampak tersebut sebenarnya tergantung bijak atau tidaknya individu atau kelompok dalam memanfaatkannya. Dalam hal demokrasi, media sosial dapat membawa dampak positif yang biasanya dimanfaatkan sebagai media kampanye dalam pemilu untuk menyebarkan informasi yang bertujuan mempengaruhi pembaca agar dapat memilih kandidat dari suatu partai tersebut. Tidak jarang suatu partai politik membuat tim sukses khusus dalam melakukan kampanye di media sosial demi memikat hati para pemilih agar dapat memenangkan pemilu tersebut. Kampanye di media sosial ini tergolong efektif karena tidak membutuhkan uang yang banyak serta jangkauan audience yang bisa mencakup satu dampak negatif dari berkembangnya media sosial bagi demokrasi adalah maraknya berita-berita hoax yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi menjatuhkan suatu individu atau kelompok partai politik. Selain untuk menjatuhkan, berita hoax atau bohong juga biasa dibuat untuk meningkatkan citra baik suatu partai di mata para pemirsa .Pada dasarnya berita-berita itu dibuat semata mata hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Selain itu munculnya fake account dan buzzer yang berkeliaran di media sosial juga merupakan dampak negatif dari media sosial. Jika kita tidak dapat bijak dalam menyaring berita yang benar maka kita akan termakan oleh perkataan atau informasi dari buzzer yang dibayar oleh sebuah kelompok demi menjatuhkan kelompok lain. Ada sedikit ungkapan yang ada ditengah-tengan masyarakat saat ini Sebagai pesan mudah ditangkap. “Rakyat berdemokrasi dengan datang ke TPS tidak sekadar meramaikan pesta demokrasi. Tapi rakyat datang itu ingin kehidupannya berubah lebih baik”. Oleh karenanya dalam alam kehidupan demokrasi media sosial diharapkan mampu menyediakan ruang komunikasi, interaksi dan informasi antara penggunanya sehingga membuat partai politik sebagai instrumen demokrasi dapat memanfaatkannya untuk menggalang dukungan dengan lebih mudah. Selain itu kini dengan adanya medsos dan semakin banyaknya alternatif saluran partisipasi politik, maka semakin memperkuat demokrasi dan berpotensi meningkatkan kualitasnya. Hal ini peluang masyarakat untuk mengawasi, mengontrol dan mengkritisi jalannya pemerintahan semakin Peran Media Sosial dalam Merawat Toleransi Sedikit kita mengulas eforia pengunaan media sosial medsos selama pelaksanaan Pemilihan Presiden Pilpres 2019 yang telah membuat kondisi sosial kemasyarakatan bangsa Indonesia menjadi bergeser. Masyarakat Indonesia yang dulu dikenal ramah dan santun menjadi mudah marah, yang dulu guyub dan suka musyawarah menjadi manusia yang egois dan menang sendiri. Bahkan medsos juga untuk menyuarakan narasi-narasi negatif seperti intoleransi, radikalisme, terorisme, dan di medsos ini ada kaitannya dengan kebebasan berpendapat pemilik akun medsos. Makanya jauh-jauh hari diharapkan pemilik akun media sosial seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap dirinya, terhadap lingkungan sekitarnya, terhadap hari ini, terhadap masa depan. Medsos telah membuat masyarakat keblinger sehingga gempuran narasi intoleransi, radikalisme, terorisme, ektremisme, banyak berseliweran di dunia maya. Hal ini tidak bisa dibiarkan, agar kondisi sosial kemasyarakatan baik di dunia maya dan dunia nyata bisa lebih sejuk, damai, guyub, sesuai ciri utama bangsa Indonesia. Cara untuk mengembalikan itu semua, diharapkan pemilik akun pada dunia maya yaitu media online, menyuarakan narasi yang menyejukkan, dan tidak lagi mengunggah konten berbau radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Kita harus kembali ke kaidah atau atau warisan pendiri bangsa. Ada banyak teknologi yang ditinggalkan pendiri bangsa untuk Indonesia seperti musyawarah mufakat, toleransi, tepo seliro di dunia nyata dan dunia maya, Berbicara tentang medsos dan berbagai fenomena yang ditimbulkan, tidak lepas dari kepemimpinan bangsa di republik ini. para pemimpin bangsa harus walk the top dan mampu memberikan contoh kepada masyarakat dengan menghindari isu tentang radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Para pemimpin harus bisa mengajak masyarakat agar tidak memberikan stigma radikal, intoleran, ekstremis kepada orang Indonesia lainnya. Yang boleh memberikan stigma radikal, ekstremiss, intoleransi hanya hukum. Jadi tidak boleh individu yang memberikan stempel negatif kepada orang lain. Kalau itu terjadi, insyaallah musyawarah mufakat, tepo seliro, toleransi, dan persatuan Indonesia bisa terwujud dengan baik. * Subanto, Ketua Organisasi Rumah Silaturahmi Oleh SUBANTO, ST Salam Demokrasi tegak lurus …!!!Pada saat ini media sosial adalah sesuatu yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan masarakat Indonesia dalam semua aspek kehidupan baik dalam bidang kehidupan sosial, budaya , bisnis, politik bahkan dalam proses menjalankan pemerintahan di negara ini. Pada era teknologi seperti saat ini masyarakat tentu tidak asing lagi dengan yang namanya media sosial. Hampir semua kalangan mulai dari anak-anak, remaja, orang dewasa, hingga orang tua pun telah mahir dalam bermedia sosial, apalagi dengan didukung banyaknya smartphone-smartphone canggih dan mudahnya akses internet membuat media sosial seperti tidak dapat terpisahkan dari kehidupan sehari hari. Dengan media sosial kita dapat dengan mudah mengakses informasi dari manapun, selain itu kita juga bisa berbagi, berpartisipasi , dan menciptakan suatu tulisan atau pengalaman lewat blog atau jejaring sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Youtube dan masih banyak lagi. Berdasarkan data pada saat ini laporan perusahaan media asal Inggris, We Are Social mengungkapkan laporan “Digital 2021 The Latest Insights Inti The State of Digital” yang diterbitkan pada 11 Februari 2021, laporan tersebut berisi hasil riset mengenai pola pemakaian media sosial di sejumlah negara termasuk di Indonesia. Rata-rata orang Indonesia menghabiskan 3 jam 14 menit sehari untuk mengakses media sosial. Dari total populasi Indonesia sebanyak 274,9 juta jiwa, pengguna aktif media sosialnya mencapai 170 juta.61,8 % dari jumlah populasi penduduk yang ada di Indonesia. Kementerian Kominfo sendiri, dari 2018 sampai 31 Mei 2021 secara total menerima sebanyak laporan. Konten berupa pornografi di urutan pertama sebanyak situs. Konten perjudian sebanyak konten penipuan sebanyak temuan. Diikuti konten SARA, kemudian konten hoax yang memprovokasi masyarakat. Terkait data dan kondisi akan pentingnya media sosial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, masyarakat mengharapkan pengunaan media sosial mampu meningkatkan kualitas segala aspek kehidupan termasuk di dalamnya peningkatan demokrasi dan toleransi antar anak bangsa di republik ini. Negara Diharapkan Mampu Memberikan Perlindungan Setiap Warga Negaranya dalam Penggunaan Media Sosial Berdasarkan amanat undang-undang yang terdapat pada Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 menyatakan “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapatâ€.Tapi selanjutnya menurut Pasal 28 J Ayat 1 disebutkan “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaraâ€.Sedang Pasal 28 J Ayat 2 UUD 1945 mengatakan “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratisâ€. Artinya, hak atas kebebasan berkomunikasi tidak berarti merupakan kebebasan absolut. Konstitusi membenarkan, bahkan mengamanahkan agar negara membuat undang-undang untuk mengaturnya agar tidak merugikan hak-hak yang dimiliki warga negara lain. Atas dasar amanat UU tersebut dengan lahirnya UU ITE diharapkan Negara mampu memberikan perlindungan setiap warga negaranya dalan pengunaan media sosial. Pada dasarnya Negara harus hadir untuk memberikan rasa nyaman dalam pengunaan media sosial di tengah-tengah masyarakat karena pada prinsipnya, meskipun setiap orang mempunyai hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi, tetapi hak tersebut, tidak menghilangkan hak negara untuk mengatur agar kebebasan untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi tidak melanggar atau merugikan hak-hak orang lain terkhusus dalam pengunaan media sosial. Peran Media Sosial dalam Alam Demokrasi Indonesia merupakan salah satu negara dengan pengguna sosial media terbanyak yang ada di dunia. Hampir setiap aspek kehidupan di Indonesia berhubungan dengan media sosial tidak terkecuali dalam hal demokrasi. Indonesia merupakan negara demokrasi yang memberikan hak bagi warga negaranya untuk berpartisipasi atau berpendapat dalam berjalannya suatu negara. Dalam konteks ini media sosial memiliki peran penting dalam penyampaian informasi atau aspirasi dari rakyat kepada pemerintah dalam penggunaannya media sosial memiliki dampak positif dan dampak negatif, dampak tersebut sebenarnya tergantung bijak atau tidaknya individu atau kelompok dalam memanfaatkannya. Dalam hal demokrasi, media sosial dapat membawa dampak positif yang biasanya dimanfaatkan sebagai media kampanye dalam pemilu untuk menyebarkan informasi yang bertujuan mempengaruhi pembaca agar dapat memilih kandidat dari suatu partai tersebut. Tidak jarang suatu partai politik membuat tim sukses khusus dalam melakukan kampanye di media sosial demi memikat hati para pemilih agar dapat memenangkan pemilu tersebut. Kampanye di media sosial ini tergolong efektif karena tidak membutuhkan uang yang banyak serta jangkauan audience yang bisa mencakup satu dampak negatif dari berkembangnya media sosial bagi demokrasi adalah maraknya berita-berita hoax yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab demi menjatuhkan suatu individu atau kelompok partai politik. Selain untuk menjatuhkan, berita hoax atau bohong juga biasa dibuat untuk meningkatkan citra baik suatu partai di mata para pemirsa .Pada dasarnya berita-berita itu dibuat semata mata hanya untuk kepentingan dan keuntungan pribadi. Selain itu munculnya fake account dan buzzer yang berkeliaran di media sosial juga merupakan dampak negatif dari media sosial. Jika kita tidak dapat bijak dalam menyaring berita yang benar maka kita akan termakan oleh perkataan atau informasi dari buzzer yang dibayar oleh sebuah kelompok demi menjatuhkan kelompok lain. Ada sedikit ungkapan yang ada ditengah-tengan masyarakat saat ini Sebagai pesan mudah ditangkap. “Rakyat berdemokrasi dengan datang ke TPS tidak sekadar meramaikan pesta demokrasi. Tapi rakyat datang itu ingin kehidupannya berubah lebih baik”. Oleh karenanya dalam alam kehidupan demokrasi media sosial diharapkan mampu menyediakan ruang komunikasi, interaksi dan informasi antara penggunanya sehingga membuat partai politik sebagai instrumen demokrasi dapat memanfaatkannya untuk menggalang dukungan dengan lebih mudah. Selain itu kini dengan adanya medsos dan semakin banyaknya alternatif saluran partisipasi politik, maka semakin memperkuat demokrasi dan berpotensi meningkatkan kualitasnya. Hal ini peluang masyarakat untuk mengawasi, mengontrol dan mengkritisi jalannya pemerintahan semakin Peran Media Sosial dalam Merawat Toleransi Sedikit kita mengulas eforia pengunaan media sosial medsos selama pelaksanaan Pemilihan Presiden Pilpres 2019 yang telah membuat kondisi sosial kemasyarakatan bangsa Indonesia menjadi bergeser. Masyarakat Indonesia yang dulu dikenal ramah dan santun menjadi mudah marah, yang dulu guyub dan suka musyawarah menjadi manusia yang egois dan menang sendiri. Bahkan medsos juga untuk menyuarakan narasi-narasi negatif seperti intoleransi, radikalisme, terorisme, dan di medsos ini ada kaitannya dengan kebebasan berpendapat pemilik akun medsos. Makanya jauh-jauh hari diharapkan pemilik akun media sosial seharusnya memiliki tanggung jawab terhadap dirinya, terhadap lingkungan sekitarnya, terhadap hari ini, terhadap masa depan. Medsos telah membuat masyarakat keblinger sehingga gempuran narasi intoleransi, radikalisme, terorisme, ektremisme, banyak berseliweran di dunia maya. Hal ini tidak bisa dibiarkan, agar kondisi sosial kemasyarakatan baik di dunia maya dan dunia nyata bisa lebih sejuk, damai, guyub, sesuai ciri utama bangsa Indonesia. Cara untuk mengembalikan itu semua, diharapkan pemilik akun pada dunia maya yaitu media online, menyuarakan narasi yang menyejukkan, dan tidak lagi mengunggah konten berbau radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Kita harus kembali ke kaidah atau atau warisan pendiri bangsa. Ada banyak teknologi yang ditinggalkan pendiri bangsa untuk Indonesia seperti musyawarah mufakat, toleransi, tepo seliro di dunia nyata dan dunia maya, Berbicara tentang medsos dan berbagai fenomena yang ditimbulkan, tidak lepas dari kepemimpinan bangsa di republik ini. para pemimpin bangsa harus walk the top dan mampu memberikan contoh kepada masyarakat dengan menghindari isu tentang radikalisme, terorisme, dan intoleransi. Para pemimpin harus bisa mengajak masyarakat agar tidak memberikan stigma radikal, intoleran, ekstremis kepada orang Indonesia lainnya. Yang boleh memberikan stigma radikal, ekstremiss, intoleransi hanya hukum. Jadi tidak boleh individu yang memberikan stempel negatif kepada orang lain. Kalau itu terjadi, insyaallah musyawarah mufakat, tepo seliro, toleransi, dan persatuan Indonesia bisa terwujud dengan baik. * Subanto, Ketua Organisasi Rumah Silaturahmi
Mengingatfungsinya sendiri, yakni sebagai salah satu dari empat pilar demokrasi. Media memiliki peran penting dalam prosesi pemilu. Istilah klasiknya, media harus menjadi watch dog supaya pemilu terselenggara secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Hal yang perlu digaris bawahi pada pemilu kali ini, yakni persaingan politik yang
MenurutSofyan Rambey dalam bukunya yang berjudul Go The Extra Mile; A Journey Into The Unknown, tahun 2017, mengatakan memang secara sengaja ada produsen pebisnis kata-kata yang memproduksi issue negatif dan berita hoax yang kemudian mengkapitalisasinya menjadi rupiah. Kesemua ini terpaksa kita terima melalui penyampai pesan yang tidak bertanggungjawab di ranah lini massa media sosial (medsos).
Connection timed out Error code 522 2023-06-15 215906 UTC Host Error What happened? The initial connection between Cloudflare's network and the origin web server timed out. As a result, the web page can not be displayed. What can I do? If you're a visitor of this website Please try again in a few minutes. If you're the owner of this website Contact your hosting provider letting them know your web server is not completing requests. An Error 522 means that the request was able to connect to your web server, but that the request didn't finish. The most likely cause is that something on your server is hogging resources. Additional troubleshooting information here. Cloudflare Ray ID 7d7e1345586b0e64 • Your IP • Performance & security by Cloudflare
Penjelasanini penting dibuka sebagai syarah atas Pasal 280 ayat 1 Undang-undang Pemilu Tahun 2017. Dalam pasal tersebut dijelaskan: "Pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan".
Demokrasi berasal dari bahasa yunani yakni dari kata Demos dan Cratos. Jika diartikan keduanya memiliki makna kedaulatan dan sendiri merupakan paham yang dianut oleh sebagian besar negara yang ada didunia, dimana memiliki sistem pemerintahan yakni kedaulatan yang berada di tangan rakyat. Dalam hal ini rakyat memegang peranan paling besar dalam jalannya sendiri saat ini menganut sistem pemerintahan Demokrasi dimana para wakil rakyat yang duduk dalam kursi pemerintahan merupakan hasil dari pemilu yang dipilih oleh pelaksaan demokrasi salah satu yang memegang peranan dalam penyelenggaraan demokrasi adalah adanya kontrol dari media sebagai bentuk tujuan media dalam komunikasi massa .Baik media massa, cetak maupun elektronik, memiliki peranan dalam mengawal jalannya demokrasi. Seberapa besarkah peran media dalam demokrasi, dalam artikel ini akan dibahas mengenai 13 Peran Media Dalam Demokrasi yang paling Sebagai Ruang Publik Media berperan sebagai ruang publik dimana setiap orang memiliki hak untuk berekspresi, berpendapat, atau bahkan melontarkan kritik terhadap jalannya sistem demokrasi. Media memungkinkan setiap orang untuk bisa masuk ke ruang publik sebagaimana dalam macam-macam komunikasi kelompok .Media dalam menjalankan tugasnya berperan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada semua orang untuk bisa berekspresi di ranah publik. Tentunya ini merupakan peran sentral media dalam mengawasi jalannya Menghadirkan InformasiPastina media selalu hadir dengan membawakan berbagai informasi kepada khalayak ramai. Dalam negara demokrasi tentunya tidak ada batasan mengenai jenis informasi yang bisa diakses ole masyarakat negara demokrasi memberinkesempatan rakyatnya untuk mendapatkan segala informasi mengenai jalannya pemerintahan. Dalam hal inilah maka media berperan sebagai pembawa pesan atauninformasi tersebut. 3. Memberikan Perkembangan mdalam Berbagai SektorRakyat tidak mungkin tahu bagaimana perkembangan negara dalam berbagai sektor tanpa kehadiran media. Dengan adanya media rakyat tentunya akan disugujkan berbagai pertumbuhan ekonomi, jalannya pembangunan jumlah penerimaan negara dari devisa dan lain serta tentunya perkembangan dalam berbagai sektor pemerintahan sebagai penyebab kecemanasan organisasi dala komunikasi .Tanpa peran media maka rakyat akan buta informasi dan pastinya bukan hal seperti inilah yang merupakan bagian dari Memberi Gambaran Dan Lukisan Kondisi Sosial PolitikMedia juga selalu hadir dan berperan dalam rangkan memberikan gambaran situasi politik. Dalam hal ini negara demokrasi memberikan hak penuh kepada rakyatnya dalam menentukan pilihan lebih berperan dalam memberikan pilihan-pilihan alternatif memgenai sosok dan tokoh yang tentunya layak untuk dipilih. Media juga membuka peluang bagi para pelaku politik untuk bisa lebih dekat dengan para Menyorot Masalah yang Berkaitan Erat degan Ranah PublikDalam negara demokrasi pastinya kita akan selalu menemukan permasalahan baik intensitasnya biasa sampai yang kompleks. Maka dalam hal ini media hadir sebagai pembawa pesan dan menyproti masalah yang erat kaitannya dengan kehidupan publik sebagai bagian dari media komunikasi modern . Tidak jarang kasus-kasus besar dan mega kasus berhasil di blow up. Sehinga tentunya masyarakat dapat menetahui lebih jauh tentang apa permasalahan yang sedang dihadapi oleh negeri Mempengaruhi Pemikiran Khalayak RamaiMedia memiliki peran yang krusial yakni media diharapkan dapat memberikan pengaruh terhadap pemikiran khalayak ramai sebagai bagian dari komunikasi kepemimpinan .Media harus mempu membuat rakyat memberi perubahan berfikir kearah yang lebih baik. Misalnya dengan semakin peduli terhadap lingkungan, penduli terhadap sesama. Serta juga peduli terhadap jalannya pemerintahan dan demokrasi dalam negara Menjamin Adanya Kebebasan BerpendapatSebagaimana yang telah dijelaskan pada poin awal bahwa dalam negara demokrasi kebebasan berpendapat memang harus dinjunjung. Maka dari itu, media hadir dalam memberikan ruang yang lebih luas dan saranan kepada mereka yang ingin memberikan tempat dan ruang seluas-luasnya bagi indovidu ataupun kelompok yang ingin mengutarakan pendapatnya. Media sekaligus juga menjembatani bagaiamana seharusnya oendapat publik harus benar-benar didengar oleh para Sebagai Bentuk Kontrol dan KritikDalam negara demokrasi pastinya harus ada yang berperan sebagai kontrol dan kritik bagi jalannya roda pemerintahan sebagai penyebab keberhasilan dalam komunikasi .Tanpa keduanya maka tentu pemerintah bisa saja bekerja seenaknya dan sewenang-wenang. Karena itulah media hadir dalam perannya sebagai pengontrol dan tak segan melancarkan kritik kepada peran media yang harusnya dilakukan secara objeltif dalam rangka menjalankan penyelenggaraan demokrasi sebagaimana Munculnya PembaharuanTidak jarang juga media memberikan pembaharui dalam hal pemikiran dan ide di berbagai bidang. Tentunya hal ini membuat demokrasi semakin hidup. Sebab semua rakyat diberikan ranah dan kebebasan untuk berkreasi dan berinovasi seluas-luasnya. Apalagi di era digital seperti saat ini, pastilah perang media dalam menyediakan pembaharuan harus semakin Perubahan BudayaMedia juga memberikan pengaruh dala perubahan budaya dimasyarakat, sehingga tentunya masyarakat semakin belajar mengenai makna demokrasi. Terlebih lagi budaya dan demokrasi sudah seperti identitas bagi bangsa ini sebagai penyebab terjadinya konflik dalam komunikasi .Oleh sebab itu, meskipun rjadi perubahan budaya namun diharapkan dengan kehadiran media maka perubahan tersebut bernilai tentunya akan semakin membuat demokasi berjalan sesuai dengan rulenya. Budaya merupakam bagian yang melekat namun, ketika terdapat perubahan bukan berati hal tersebut mampu mengubah identitas kita, sebab nyatanya kita tetaplan bagsa yang menjunjung tinggi nilai Propaganda Pesan Penuh HarapanAda kalanya ketika rakyat mulai kehilangan harapan akan kemajuan bangsa ini sebagai bagian dari komunikasi organisasi . Terlebih lagi ketika melihat para pemimpin mereka banyak yang masuk bui, terutama terjerat kasus korup, yang pastinya sangat mempengaruhi psikologi merasa bahwa telah gagal dalam memilih figur pemimpin, namun tentunya kegagalan ini bukan menunjukkan gagalnya demokrasi masih terdapat harapan yang tentunya akan diberikan oleh media, dimana media harus mampu melakukam propagamda dengan pesan bernilai harapan, hal ini agar rakyat masih percaya pada demokrasi negara Perubahan Gaya HidupDalam negara demokrasi pastinya sebuah perubahan tidak akan dapat dihindarkan. Terutama ketika hadirnya media yang mampu memberikan banyak informasi, yang pastinya bisa membuat anda merasa ingin, tertarik atau bahkan terinspirasi sebagai cara berkomunikasi dengan baik .Secara tidak langsung maka media memberikan pengaruh dalam perubaha gaya hidup masyarakat. Mereka akan dengan terbuka menerima hal-hal yang baru yang pastinya memberikam nilai dan dampak yang begitu positif bagi kepribadian individu Mendidik MasyarakatPerang sentral media yang erakhir dalam sistem demokrasi suatu megara adalah pastinya memberikan pendidikan kepada masyarakat. Sebab meskipun kita telah menjadi negara dengan sistem pemerintahan demokrasi dalam waktu yang pada faktanya banyak masyarakat yang belum dewasa dalam menyikapi hak pilih dan kebebasan setiap individu. Maka dari itu, media harus berperan dalam mendidik masyarakat untuk lebih bersikap dewasa serta menghormati hak demokrasi individu Peran Media Dalam Demokrasi yang paling sentral. Tentunya akan semakin membantu menjalankan fungsindemokrasi dalam tatanan pemerintah. Dengan menyadari ini maka media harus menjungjung tinggi akan kejujuran, kredibilitas, obyektifitas serta integeritas dan jauh dari campur tangan kepentingan kelompok. Semoga artikel ini dapt bermanfaat.
Pascapemilu serentak 2019, istilah politik media seakan muncul dibenak, rasanya seperti ada keganjilan pada perannya media massa sebagai sumber informasi yang meyakinkan masyarakat. Politik media dapat dipahami sebagai strategi melalui komunikasi massa untuk meyakinkan publik agar dapat memenangkan pemilihan umum, salah satunya dengan menggunakan media massa elektronik atau media cetak surat Gambar pers. Foto ShutterstockPers merupakan sesuatu yang tidak bisa dipisahkan dengan negara demokrasi, seperti Indonesia. Pers adalah pilar keempat dalam sistem demokrasi—di samping eksekutif, legislatif, dan yudikatif—yang fungsinya sebagai lembaga independen, serta memiliki peran penting dalam menjaga kebebasan, keadilan, serta akuntabilitas dalam masyarakat. Kita ketahui bersama bahwa tahun ini telah diselimuti atmosfer gegap-gempita Pemilu pemilu, pers bertanggung jawab menyajikan informasi akurat dan objektif tentang pemilu, serta seyogianya menjaga independensi mereka sebagai lembaga media dan tak terlibat dalam kepentingan politik yang dapat mempengaruhi pemilih. Tugas pers juga termasuk memperkuat kesadaran demokratis dan mendukung proses pemilu yang adil dan transparan dengan memberikan informasi terperinci tentang proses pemilu, termasuk pencalonan, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan jurnalisme yang baik, seperti akurasi, objektivitas, keberimbangan, dan integritas mesti dipegang oleh pers dalam memberikan informasi agar masyarakat dapat membuat keputusan yang tepat dalam pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Pers bisa membantu masyarakat untuk mengakses informasi yang diperlukan dalam mengambil keputusan yang tepat, melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, dan Pers dalam Proses PolitikGambar pers. Foto ShutterstockBerdasarkan teori Kriesi 2004, pers berada dalam posisi sebagai salah satu aktor dalam arena politik. Kriesi mengidentifikasi empat aktor utama dalam arena politik, yaitu partai politik, gerakan sosial, kebijakan publik, dan media massa. Dalam pandangan Kriesi, media massa bukan hanya sebagai alat untuk mengkomunikasikan pesan politik, tetapi juga sebagai aktor yang aktif memainkan peran dalam pembentukan opini publik dan mempengaruhi arah perdebatan Kriesi, media massa memainkan peran penting dalam menjembatani antara para politikus dan masyarakat. Dalam konteks pemilihan umum, media massa dapat membantu masyarakat untuk mengakses informasi yang dibutuhkan mengenai calon dan partai politik yang bersaing. Dalam konteks kebijakan publik, media massa dapat mempengaruhi opini publik mengenai kebijakan tertentu dan memperkuat dukungan atau oposisi terhadap kebijakan tersebut. Namun, posisi media massa dalam arena politik juga tidak terlepas dari pengaruh massa dapat terpengaruh oleh kepentingan politik atau kepentingan komersial, yang dapat mempengaruhi cara media massa meliput berita dan memainkan peran dalam arena politik. Oleh karena itu, Kriesi menekankan pentingnya memperhatikan independensi media massa dalam melaksanakan tugasnya sebagai penghubung antara para politikus dan ini menunjukkan bahwa pers mempunyai posisi penting dalam arena politik sebagai aktor yang aktif mempengaruhi opini publik dan membentuk arah perdebatan politik. Namun, pers juga harus memperhatikan independensinya dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik atau komersial agar dapat memainkan perannya dengan baik dalam memperkuat sebagai Institusi PolitikGambar pers. Foto ShutterstockMenurut Cook 1998, terdapat tiga alasan kuat untuk menyatakan pers sebagai institusi politik, yakni 1 sejarah pertumbuhannya; 2 kesamaan proses dan produk yang bisa diprediksi pada seluruh media; dan 3 cara media bekerja sangat mirip dan terkait dengan pekerjaan pejabat publik. Menurut Cook pers bisa dipandang sebagai institusi politik yang mempunyai peran penting dalam membentuk dan mempengaruhi kebijakan sebagai institusi politik mempunyai beberapa karakteristik, antara lain 1 pers mempunyai akses yang unik terhadap informasi dan sumber daya yang memungkinkan mereka untuk mempengaruhi proses politik dan kebijakan publik; 2 pers mempunyai struktur organisasi yang kompleks, termasuk perusahaan media, redaksi, dan staf wartawan yang terlatih dan memiliki keahlian khusus dalam melaporkan berita; 3 pers mempunyai hubungan dengan aktor-aktor politik, seperti partai politik, pemerintah, dan lembaga-lembaga publik lainnya, yang memungkinkan mereka untuk mempengaruhi proses politik dan kebijakan publik; dan 4 pers mempunyai nilai-nilai dan norma-norma yang dianut sebagai jurnalisme, seperti akurasi, objektivitas, keberimbangan, dan integritas, yang dapat mempengaruhi cara pers melaporkan berita dan memainkan peran dalam arena Douglas Cater 1959 di dalam bukunya The Fourth Branch of Government, pers dianggap sebagai institusi politik yang mempunyai peran penting dalam sistem politik. Cater menyebut pers sebagai "cabang keempat pemerintahan" karena kekuatannya yang setara dengan tiga cabang pemerintahan lainnya, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pers mempunyai kemampuan untuk mempengaruhi tiga cabang pemerintahan tersebut melalui pengaruhnya terhadap opini publik dan menyatakan bahwa pers mempunyai peran penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan antara tiga cabang pemerintahan tersebut. Pers bisa memeriksa kebijakan dan tindakan dari ketiga cabang pemerintahan tersebut, dan memberitakan hasil pengawasan mereka kepada publik. Dengan demikian, pemerintahan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan terbuka terhadap opini itu, Cater juga menekankan bahwa pers mempunyai peran penting dalam memperkuat demokrasi dengan mendorong partisipasi politik. Pers dapat memberikan informasi yang akurat dan objektif kepada publik sehingga publik dapat membuat keputusan politik yang tepat. Pers juga dapat memberikan suara kepada kelompok minoritas dan suara-suara yang kurang terdengar, sehingga mereka dapat mempengaruhi kebijakan publik secara lebih dalam Konstelasi Pemilu 2024Gambar pemilu. Foto ShutterstockDalam konstelasi pemilu 2024, pers bisa dipandang sebagai pilar keempat demokrasi yang sangat penting. Sebagai pilar keempat, pers memiliki peran untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam proses pers mesti memastikan transparansi dalam proses pemilu. Pers mesti memberikan informasi yang akurat dan objektif mengenai calon dan partai politik yang berkompetisi, serta proses pemungutan suara dan penghitungan suara. Dengan memberikan informasi yang jelas dan terbuka, pers dapat memastikan bahwa proses pemilu berlangsung secara transparan dan dapat pers mesti memastikan akuntabilitas dalam proses pemilu. Pers mesti memeriksa tindakan dan kebijakan dari penyelenggara pemilu, partai politik, dan calon. Pers juga harus memeriksa pelanggaran hukum dan tindakan tidak etis yang dilakukan selama proses pemilu. Dengan melakukan pengawasan ini, pers dapat membantu memastikan bahwa proses pemilu berlangsung dengan jujur dan pers mesti mendorong partisipasi dalam proses pemilu. Pers mesti memberikan informasi yang objektif dan akurat mengenai calon dan partai politik, serta masalah-masalah politik yang relevan. Pers pun mesti memberikan akses kepada kelompok-kelompok minoritas dan suara-suara yang kurang terdengar, sehingga mereka dapat mempengaruhi kebijakan publik secara lebih efektif. Dengan melakukan hal ini, pers dapat membantu meningkatkan partisipasi publik dalam proses pers juga mesti menjaga independensinya sebagai lembaga media. Pers mesti berusaha untuk tidak terlibat dalam kepentingan politik tertentu yang dapat mempengaruhi pemilih. Pers pun mesti mematuhi prinsip-prinsip jurnalisme yang baik. Dalam konstelasi pemilu 2024, pers mempunyai peran yang sangat penting sebagai pilar keempat demokrasi. Pers harus berusaha untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi dalam proses politik. Dengan melakukan hal ini, pers dapat membantu memperkuat demokrasi di Indonesia dan menjaga integritas dari proses ada dua hal yang bisa menyinari dunia sinar matahari di langit dan pers di muka Bumi.” —Mark twainA6DTJ7.